6 Januari 2022 09:31

Diharapkan kepada Perangkat Daerah untuk melaksanakan strategi pengadaan B/J secara KONSOLIDASI terhadap Pengadaan Barang/Jasa yang SEJENIS sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021